Sudah Rampung, Skema PPnBM Mobil Listrik Segera Disahkan
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sudah menemui kesepakatan. Regulasi yang mengharuskan kendaraan lebih ramah lingkungan ini tinggal menunggu persetujuan saja.
"PPNbM sudah diselesaikan antara kementerian dan sudah dikonsultasikan ke DPR. Jadi sebenarnya PPNBM ini salah satu yg sedang ditunggu oleh industri otomotif terutama untuk mengejar produksi mobil listrik di tahun 2021," kata Airlangga, di pabrik Wuling, Cikarang, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Lebih lanjut, saat ditanyai apakah ada perubahan draft dari aturan sebelumnya, Airlangga mengaku tidak ada yang berubah.
"Tidak ada. Semua Kementerian yang memang dimintakan tanda tangan, sudah memparaf semua," ujar Airlangga.
Namun sayangnya, Airlangga belum bersedia menjelaskan secara detail kapan waktu PPnBM terbit. Ia hanya menyampaikan PPnBM untuk mobil listrik akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"Pokoknya dalam waktu dekat. Ya tahun ini lah, kita tinggal tunggu finalisasi," tutup Airlangga.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani merencanakan skema PPnBM, yang tak lagi berdasarkan kapasitas mesin dan bentuk kendaraan tetapi berdasar emisi serta konsumsi bahan bakar minyak, terbit tak lama setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 dikeluarkan. Hanya saja skema PPnBM baru itu tak kunjung muncul.
sumber : https://www.suara.com/otomotif/2019/09/25/221624/sudah-rampung-skema-ppnbm-mobil-listrik-segera-disahkan
0 Response to "Sudah Rampung, Skema PPnBM Mobil Listrik Segera Disahkan"
Posting Komentar