Kemenkes Beri Surat Kemendikbud


Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di sekolah sudah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dengan memberikan surat imbauan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami sudah surati kemdikbud, ingatkan sekolah kalau sekolah - sekolah yang libur Sabtu dan Minggu, bak - baknya harus dipastikan kosong. Supaya enggak dipakai buat perindukan (nyamuk)," kata Anung Sugihantono, M.Kes, sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes RI, Jakarta, Senin, (04/02/2019).


Hal tersebut karena menurut data yang diterima, para pasien yang terkena DBD, banyak yang berasal di bawah usia 15 tahun. Meskipun. masih menurut Anung, banyak juga pasien yang berasal dari usia di atas 15 tahun.

"Kami membagi yang di atas 15 tahun dan di bawah 15 tahun. Sampai kemarin, kami melihat bahwa hampir 90 persen kasusnya terjadi pada anak di bawah usia 15 tahun. Komposisi terbanyak usia 5-9 tahun," tambahnya.(tka)

Sumber : inilah.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenkes Beri Surat Kemendikbud"

Posting Komentar